Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?
Sabtu, 09 April 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan 1 juta jemaah untuk ibadah Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022.
Hal tersebut diketahui, dari poster resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dikutip, Sabtu (9/4).
Baca Juga:
Menag Pastikan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini
Namun ada sejumlah peryaratan yang harus dipatuhi jemaah haji untuk bisa menjalankan rukun islam ke lima.
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa kuota haji untuk Indonesia. Pemerintah sendiri bersama pemerintah Saudi telah melakukan pembicaraan terkait hal ini.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ritual haji.
Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi kegiatan ibadah Haji. Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji hanya 60.000 peserta domestik.
Jauh drastis dibandingkan dengan jumlah sebelum adanya pandemi COVID-19 yang jumlahnya bisa mencapai 2,5 juta jemaah. (Asp)
Baca Juga:
Hidayat Nur Wahid Minta Menag Maksimalkan Kuota Haji Tahun Ini