Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 April 2022
Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan 1 juta jemaah untuk ibadah Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022.

Hal tersebut diketahui, dari poster resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dikutip, Sabtu (9/4).

Baca Juga:

Menag Pastikan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

Namun ada sejumlah peryaratan yang harus dipatuhi jemaah haji untuk bisa menjalankan rukun islam ke lima.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa kuota haji untuk Indonesia. Pemerintah sendiri bersama pemerintah Saudi telah melakukan pembicaraan terkait hal ini.

Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ritual haji.

Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi kegiatan ibadah Haji. Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji hanya 60.000 peserta domestik.

Jauh drastis dibandingkan dengan jumlah sebelum adanya pandemi COVID-19 yang jumlahnya bisa mencapai 2,5 juta jemaah. (Asp)

Baca Juga:

Hidayat Nur Wahid Minta Menag Maksimalkan Kuota Haji Tahun Ini

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Ibadah Haji #Kementerian Agama #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan