Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 April 2022
Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji, Indonesia Dapat Jatah Berapa?

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan 1 juta jemaah untuk ibadah Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022.

Hal tersebut diketahui, dari poster resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dikutip, Sabtu (9/4).

Baca Juga:

Menag Pastikan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

Namun ada sejumlah peryaratan yang harus dipatuhi jemaah haji untuk bisa menjalankan rukun islam ke lima.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa kuota haji untuk Indonesia. Pemerintah sendiri bersama pemerintah Saudi telah melakukan pembicaraan terkait hal ini.

Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
Ilustrasi - Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kamis (7/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginstruksikan bahwa semua jemaah harus mengikuti instruksi kesehatan dan mematuhi semua tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka saat melakukan ritual haji.

Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi kegiatan ibadah Haji. Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji hanya 60.000 peserta domestik.

Jauh drastis dibandingkan dengan jumlah sebelum adanya pandemi COVID-19 yang jumlahnya bisa mencapai 2,5 juta jemaah. (Asp)

Baca Juga:

Hidayat Nur Wahid Minta Menag Maksimalkan Kuota Haji Tahun Ini

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Ibadah Haji #Kementerian Agama #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
KPK belum bisa memastikan kapan waktu pastinya pengembalian uang
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan