APBD DKI Tahun 2021 Bakal Rampung 13 Desember

Jumat, 06 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov akan merampungkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 pada pertengahan Desember 2020.

"APBD 2021 insyaAllah sekitar tgl 13 Desember selesai," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (5/11).

Taufik mengatakan, pembahasan APBD 2021 memang ada keterlambatan lantaran situasi pandemi. Namun hal itu tidak termasuk menyalahi aturan.

Baca Juga:

APBD 2021 Dibahas, PSI Prediksi Tunjangan PNS DKI Kembali Dipotong

"Yang enggak boleh itu adalah ketika melampaui tahun berjalan. Kalau melampaui tahun berjalan kan ada punishment-nya, DPRD tidak mendapatkan uang operasional," bebernya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik (MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik (MP/Asropih)

Taufik pun meyakini bahwa DPRD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Kemudian untuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 selesai pada 13 November 2020.

Baca Juga:

Kondisi Pandemi, Usulan Pendapatan APBD DKI Rp48,1 Triliun Terlalu Tinggi

Politikus Gerindra DKI ini menjelaskan banyak catatan dari anggota dewan yang harus menjadi perhatian eksekutif.

"Perubahan APBD 2020 bagian dari landasan untuk 2021. Insyaallah tanggal 13 november ini untuk 2020 selesai," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak, Gembong: Cari Ketenangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan