Kondisi Pandemi, Usulan Pendapatan APBD DKI Rp48,1 Triliun Terlalu Tinggi
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak (Foto: beritajakarta.go.id)
Merahputih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengomentari Pemprov DKI yang mengusulkan pendapatan asli daerah sebesar Rp48,1 triliun dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Sebab Banggar menilai target penerimaan anggaran daerah DKI pada tahun 2021 terlalu tinggi. Mengingat saat ini, Jakarta masih diserang wabah virus corona.
Baca Juga:
Pedagang Bandel yang Layani Pelanggan Makan di Tempat saat PSBB Disemprot Disinfektan
"Terlalu optimistik bagi Pemprov DKI untuk bisa pendapatannya sampai Rp48 triliun lebih. Ini situasi corona, lho. Itu tidak realistis," kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jhonny Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (5/11).
Lanjut Jhonny, berkaca pada rancangan APBD tahun 2017 lalu, besaran target pendapatannya hampir serupa dengan rancangan APBD 2021. Faktanya, pendapatan daerah pada 2017 tak mencapai target.
Padahal tahun 2017 lalu kondisi ekonomi Jakarta masih stabil, apalagi kondisi Jakarta saat ini yang masih dilanda pandemi COVID-19.
"Pada tahun 2017, kalau tidak salah tidak bisa tercapai jauh, padahal ekonomi saat itu masih bagus. Nah, apalagi sekarang dengan situasi corona. Memangnya gampang? Kalau begitu dari mana sumber pendapatannya?" ungkap Jhonny.
Untuk diketahu, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pendapatan asli daerah sebesar Rp48,1 triliun dalam dokumen KUA-PPAS APBD DKI tahun 2021.
DKI menargetkan pendapatan berupa pajak sebesar Rp41,5 triliun, retribusi Rp755 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp660 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp5,2 triliun.
DKI juga menetapkan pendapatan di luar pendapatan asli daerah (PAD) berupa transfer sebesar Rp17,5 triliun, dan pendapatan hibah Rp2,5 triliun.
Baca Juga:
ADB Gelontorkan Rp7,5 Triliun Untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia
DKI menetapkan belanja daerah sebesar Rp70,3 triliun dengan defisit Rp2,1 triliun. Kemudian, penerimaan penerimaan berupa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan pinjaman daerah sebesar Rp9,8 triliun.
Selain itu, ada pengeluaran berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,2 triliun, pembayaran cicilan pokok utang Rp33,6 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.
Dengan begitu, total rancangan APBD DKI Tahun Anggaran 2021 dari penerimaan dan pembiayaan daerah sebesar Rp77,7 triliun pada dokumen KUA-PPAS APBD 2021. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti