Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Kini Diblokir Komdigi dan Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni
Selasa, 21 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Alasan pemblokiran akses aplikasi Zangi di Indonesia itu karena mereka belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat (PSE Privat).
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (21/10).
Baca juga:
Seluk-beluk Aplikasi Zangi
Zangi merupakan aplikasi pesan privat yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Silicon Valley, Amerika Serikat. Platform ini dikenal dengan klaim “zero data collection” dan sistem enkripsi end-to-end kelas militer, menjadikannya salah satu aplikasi dengan tingkat keamanan tertinggi.
Berbeda dengan WhatsApp atau Telegram, Zangi tidak menyimpan data komunikasi di server mana pun. Semua pesan, panggilan suara, video, dan file hanya tersimpan di perangkat pengguna. Bahkan pihak pengembang Zangi tidak memiliki akses terhadap konten komunikasi pengguna.
Baca juga:
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Meski belum memenuhi kewajiban tanda daftar PSE di Indonesia, Zangi tersedia di Play Store dan AppStore, dengan jumlah unduhan lebih dari 10 juta kali.
Fitur Utama Zangi
- Pendaftaran anonim tanpa nomor telepon atau kontak pribadi
- Tanpa pengumpulan data, seluruh informasi hanya tersimpan di ponsel pengguna
- Enkripsi AES-GCM 256 untuk teks, file, panggilan suara, dan video
- Dukungan jaringan lemah, memungkinkan komunikasi tetap lancar di area minim sinyal
- Sistem keamanan berlapis: proprietary handshaking, dynamic channel encryption, dan end-to-end encryption
- Akun terikat perangkat, riwayat tidak muncul jika login dari perangkat lain.
(*)