Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi

Tangkapan Aplikasi Zangi di Playstore. (IST/NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.

Alasan pemblokiran akses aplikasi Zangi di Indonesia itu karena mereka belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat (PSE Privat).

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (21/10).

Baca juga:

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Seluk-beluk Aplikasi Zangi

Zangi merupakan aplikasi pesan privat yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Silicon Valley, Amerika Serikat. Platform ini dikenal dengan klaim “zero data collection” dan sistem enkripsi end-to-end kelas militer, menjadikannya salah satu aplikasi dengan tingkat keamanan tertinggi.

Berbeda dengan WhatsApp atau Telegram, Zangi tidak menyimpan data komunikasi di server mana pun. Semua pesan, panggilan suara, video, dan file hanya tersimpan di perangkat pengguna. Bahkan pihak pengembang Zangi tidak memiliki akses terhadap konten komunikasi pengguna.

Baca juga:

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Meski belum memenuhi kewajiban tanda daftar PSE di Indonesia, Zangi tersedia di Play Store dan AppStore, dengan jumlah unduhan lebih dari 10 juta kali.

Fitur Utama Zangi

  1. Pendaftaran anonim tanpa nomor telepon atau kontak pribadi
  2. Tanpa pengumpulan data, seluruh informasi hanya tersimpan di ponsel pengguna
  3. Enkripsi AES-GCM 256 untuk teks, file, panggilan suara, dan video
  4. Dukungan jaringan lemah, memungkinkan komunikasi tetap lancar di area minim sinyal
  5. Sistem keamanan berlapis: proprietary handshaking, dynamic channel encryption, dan end-to-end encryption
  6. Akun terikat perangkat, riwayat tidak muncul jika login dari perangkat lain.

(*)

#Aplikasi #Ammar Zoni #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Diblokir Komdigi dan Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Diblokir Komdigi dan Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Indonesia
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Bagikan