Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi

Tangkapan Aplikasi Zangi di Playstore. (IST/NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.

Alasan pemblokiran akses aplikasi Zangi di Indonesia itu karena mereka belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat (PSE Privat).

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (21/10).

Baca juga:

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Seluk-beluk Aplikasi Zangi

Zangi merupakan aplikasi pesan privat yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Silicon Valley, Amerika Serikat. Platform ini dikenal dengan klaim “zero data collection” dan sistem enkripsi end-to-end kelas militer, menjadikannya salah satu aplikasi dengan tingkat keamanan tertinggi.

Berbeda dengan WhatsApp atau Telegram, Zangi tidak menyimpan data komunikasi di server mana pun. Semua pesan, panggilan suara, video, dan file hanya tersimpan di perangkat pengguna. Bahkan pihak pengembang Zangi tidak memiliki akses terhadap konten komunikasi pengguna.

Baca juga:

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Meski belum memenuhi kewajiban tanda daftar PSE di Indonesia, Zangi tersedia di Play Store dan AppStore, dengan jumlah unduhan lebih dari 10 juta kali.

Fitur Utama Zangi

  1. Pendaftaran anonim tanpa nomor telepon atau kontak pribadi
  2. Tanpa pengumpulan data, seluruh informasi hanya tersimpan di ponsel pengguna
  3. Enkripsi AES-GCM 256 untuk teks, file, panggilan suara, dan video
  4. Dukungan jaringan lemah, memungkinkan komunikasi tetap lancar di area minim sinyal
  5. Sistem keamanan berlapis: proprietary handshaking, dynamic channel encryption, dan end-to-end encryption
  6. Akun terikat perangkat, riwayat tidak muncul jika login dari perangkat lain.

(*)

#Aplikasi #Ammar Zoni #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Indonesia
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Pemerintah akan mengubah QR Code di MyPertamina. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diperketat.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Bagikan