Antisipasi Sengketa, KPU Inventarisir Daerah Bermasalah

Jumat, 04 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir daerah-daerah sengketa. Tak hanya itu, KPU juga melakukan pendataan daerah yang terkena dampak dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena faktor lain.

"Dua hari ini (3-4/9), kita mengumpulkan teman-teman KPU Provinsi se-Indonesia untuk membahas terkait dengan sengketa Pilkada," ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Jumat (4/9).

Menurut Ferry, pendataan ini meliputi sengketa saat pendaftaran, penetapan pasangan calon hinggga pemilihan. Sebab, tidak sedikit calon kepala daerah yang langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, sebelum ke PTUN calon kepala daerah musti menyelesaikan sengketanya di Panwaslu terlebih dahulu dan bila tidak puas baru dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

"Karena ada juga ternyata pasangan calon atau bakal calon yang langsung ke PTUN, jadi tidak melalui prosedur yang ada," katanya.

Pertemuan ini sekaligus membahas bagaimana membuat treatmen yang harus dilakukan terhadap daerah bersengketa. Langkah ini perlu untuk mengantisipasi apabila terjadi gugatan-gugatan berikutnya.

"Jadi dua konteks yang kita persiapkan srekarang adalah sengketa dalam konteks pendaftaran dan setelah penetapan. Ada juga yang tengah berlangsung dan ada yang telah selesai. Kedua adalah persiapan pada akhirnya, adanya penetapan KPU soal hasil KPU sendiri," tandas Ferry. (mad)

Baca Juga:

"Kabayan" Siap Direndam Air Keras Jika Tebakan Pilkada Kab. Bandung Salah

Demokrat dan PAN Akan Gugat Keputusan KPU Surabaya

KPU: Tiga Daerah Buka Pendaftaran Lagi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan