Antisipasi Sengketa, KPU Inventarisir Daerah Bermasalah


Gedung Bawaslu (Foto: bawaslu.go.id)
MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir daerah-daerah sengketa. Tak hanya itu, KPU juga melakukan pendataan daerah yang terkena dampak dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena faktor lain.
"Dua hari ini (3-4/9), kita mengumpulkan teman-teman KPU Provinsi se-Indonesia untuk membahas terkait dengan sengketa Pilkada," ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut Ferry, pendataan ini meliputi sengketa saat pendaftaran, penetapan pasangan calon hinggga pemilihan. Sebab, tidak sedikit calon kepala daerah yang langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, sebelum ke PTUN calon kepala daerah musti menyelesaikan sengketanya di Panwaslu terlebih dahulu dan bila tidak puas baru dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
"Karena ada juga ternyata pasangan calon atau bakal calon yang langsung ke PTUN, jadi tidak melalui prosedur yang ada," katanya.
Pertemuan ini sekaligus membahas bagaimana membuat treatmen yang harus dilakukan terhadap daerah bersengketa. Langkah ini perlu untuk mengantisipasi apabila terjadi gugatan-gugatan berikutnya.
"Jadi dua konteks yang kita persiapkan srekarang adalah sengketa dalam konteks pendaftaran dan setelah penetapan. Ada juga yang tengah berlangsung dan ada yang telah selesai. Kedua adalah persiapan pada akhirnya, adanya penetapan KPU soal hasil KPU sendiri," tandas Ferry. (mad)
Baca Juga:
"Kabayan" Siap Direndam Air Keras Jika Tebakan Pilkada Kab. Bandung Salah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
