Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA


Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menangani 12 laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, laporan tersebut berasal dari masyarakat terkait, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03.
Selain itu, keterlibatan komisaris BUMN, Grace Natalie, dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait, dan perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih.
Benny Sabdo menuturkan, keseluruhan laporan itu, ada tiga yang sudah diregistrasi dan laporan masuk tahap klarifikasi di Gakkumdu, sisanya masih tahap kajian awal dan perbaikan laporan.
Baca juga:
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
"Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruara Sirait. Sebelumnya, mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir," kata Benny di Jakarta, Jumat (6/12).
Bawaslu DKI mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran tersebut. Semua laporan masuk, bakal ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Silakan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif," ujarnya.
Benny mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kota dan Kabupaten untuk merespons cepat laporan masyarakat, supaya diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran. (Asp)
Baca juga:
KPU DKI Buka Peluang Majukan Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada 9 Desember
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
