Anies Segera Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul, Wagub DKI: Urusan KPK
Selasa, 27 Juli 2021 -
Merahputih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria tak akan mencampuri rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Anies Baswedan terkait dugaan korupsi program Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul, Jakarta Timur.
"Urusan KPK, saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedur, saya tidak ingin mencampuri," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Baca Juga
Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini menyakini, KPK akan bertindak dan memutuskan masalah korupsi lahan Munjul ini sesuai dengan kewenangannya. "Dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita," terang Riza.
Ia yakin, Anies tak terlibat dalam kasus lahan Munjul. Sebab, setiap program dieksekusi oleh SKPD, bukan kepala daerah.

Seperti diketahui, KPK akan segera memanggil Gubernur Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka. Yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Baca Juga
KPK Tetapkan Rudy Hartono Iskandar Tersangka Kasus Korupsi Lahan DKI
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)