Anies Segera Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul, Wagub DKI: Urusan KPK
Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria tak akan mencampuri rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Anies Baswedan terkait dugaan korupsi program Rumah DP 0 Rupiah di Lahan Munjul, Jakarta Timur.
"Urusan KPK, saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedur, saya tidak ingin mencampuri," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Baca Juga
Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini menyakini, KPK akan bertindak dan memutuskan masalah korupsi lahan Munjul ini sesuai dengan kewenangannya. "Dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita," terang Riza.
Ia yakin, Anies tak terlibat dalam kasus lahan Munjul. Sebab, setiap program dieksekusi oleh SKPD, bukan kepala daerah.
Seperti diketahui, KPK akan segera memanggil Gubernur Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka. Yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Baca Juga
KPK Tetapkan Rudy Hartono Iskandar Tersangka Kasus Korupsi Lahan DKI
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara