Merasa Tak Dihormati, Komisi B Tunda Rapat Evaluasi PSBB dengan Anak Buah Anies
Rabu, 17 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda rapat dengan Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kerena pihak eksekutif dinilai terkesan meremehkan undangan rapat kerja, pada Rabu (17/6).
Dalam rapat itu, hanya ada Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia bersama tiga anak buahnya.
Baca Juga:
Sementara, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati tidak hadir. Bahkan, yang membuat Komisi B marah ialah tidak nampaknya Kepala Suku Dinas Parekraf di lima wilayah kota administrasi.
Agenda rapat tersebut membahas hasil evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan rencana pembukaan tempat pariwisata saat PSBB transisi.
"Saya tidak mungkin menanggapi apa yang Bapak sampaikan, kami anggota dewan segini banyak tapi Bapak yang datang cuma satu, dua sampai tiga orang. Ini rapat kerja atau sekadar main-main," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno dalam rapat itu.
“Sekarang Asisten (Sri Haryati) di sini enggak ada, Bappeda juga enggak ada. Bapak (Cucu) juga tidak membawa (kepala) sudin-sudin di tingkat kota madya. Saya enggak puas apa yang Bapak sampaikan,” sambungnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, rapat tidak akan berjalan efektif bila jumlah eksekutif yang datang sedikit.
Sutikno lalu menyampaikan usulnya kepada Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz agar rapat dibatalkan saja.
"Mohon izin, Ketua. Rapat ini baiknya dibatalkan saja suruh pulang dan kembali saja nanti kita jadwal ulang,” ungkap Sutikno.
Ditambah Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia meminta untuk menjadwal ulang agenda rapat tersebut dengan harapan jumlah eksekutif yang hadir rapat bisa lebih banyak.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa yang hadir dalam rapat harus lebih dari 50 persen.
"Ini namanya enggak menghargai rapat, jadi kurang wibawa kita ini karena eksekutif yang hadir hanya tiga orang sementara dewan lebih dari 50 persen," tegasnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz pun memutuskan untuk menunda rapat dengan mengetuk palu. Ia meminta agar Dinas Parekraf DKI melengkapi data-data yang akan dipaparkan kembali.
“Saya berharap dengan dijadwal kembali dan data yang dipaparkan lebih lengkap lagi,” tutup Aziz. (Asp)
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI Sebut Panduan Belajar Online Menteri Nadiem Tak Jelas