Andi Arief Bakal Panggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat

Senin, 28 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat itu menyatakan akan memanggil Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Baca Juga

KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," katanya.

Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding Jubir KPK sudah membuat berita hoaks. Dia menunggu permintaan maaf dari Jubir KPK.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujarnya.

Baca Juga

Politikus Demokrat: Pencabutan HET Minyak Goreng Sulit Untuk Dipahami

Bahkan, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. Dia meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil Jubir KPK.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujar Andi.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara yang juga kader Demokrat, Abdul Gafur Mas'ud, Senin (18/3).

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Ali Fikri dalam keterangannya. (Pon)

Baca Juga

Legislator Demokrat Nilai Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN Ide Aneh

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan