MERAHPUTIH.COM - PUTRI eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Thita membantah meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian untuk membiayai kepentingan pribadinya. Hal itu disampaikan Thita saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
Mulanya kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, bertanya kepada Thita apakah pernah meminta uang kepada pihak dari Kementan. "Saudara saksi yakin bahwa saudara saksi tidak pernah, kecuali yang saudara akui itu, tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak pihak yang tadi telah menyebutkan nama saudara itu?" tanya Djamaludin.
"Tidak pernah," jawab Thita.
Bahkan, Thita mengaku berani dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain dalam persidangan, khususnya soal permintaan uang tersebut.
Baca juga:
Di Sidang SYL, Sahroni Bersaksi Sembako Sayap NasDem Kerja Sama Bapak-Anak
"Saudara berani kalau mereka dihadirkan untuk konfrontasi?" tanya Koedoeboen.
"Siap," jawab Thita.
Salah satu saksi yang menyebut adanya permintaan uang dari Thita yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji.
Saat bersaksi di persidangan beberapa waktu lalu, ia menyebut ada pemintaan dari Indira Chunda Thita untuk pembayaran terapi stem cell senilai Rp200 juta. "Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa.
"Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)
Baca juga: