Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Jasa Penerimaan CPNS
Senin, 04 Oktober 2021 -
Merahputih.com - Anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania akan diperiksa polisi terkait dengan dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oi, sapaan akrab Olivia, akan dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Polisi Pegang Bukti Kasus Dugaan Penipuan CPNS yang Diduga Libatkan Anak dan Menantu Nia Daniaty
"Hari Selasa untuk pemanggilannya," ujar pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10).
Kliennya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Namun belum diketahui secara pasti apakah Oi akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban dugaan penipuan ini.
Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Baca Juga:
Korban Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi. Yaitu dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar. (Knu)