Polisi Pegang Bukti Kasus Dugaan Penipuan CPNS yang Diduga Libatkan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 September 2021
Polisi Pegang Bukti Kasus Dugaan Penipuan CPNS yang Diduga Libatkan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar. Foto: Facebook Rafly N Tilaar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar terus bergulir. Salah satu korban dan pelapor, Karnu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9).

Odie Hudianto selaku kuasa hukum Karnu dan korban lainnya menjelaskan, klientnya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penipuan tersebut juga langsung disita.

Baca Juga:

Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Penipuan Libatkan Anak-Menantu Nia Daniaty

Menurut dia, ada tiga dokumen yang diduga bodong. Yaitu berupa nota dinas, surat keputusan (SK) palsu serta nomor induk pegawai (NIP) palsu.

"Semua langsung disita penyidik. Ini semua agar prosesnya berlangsung cepat," kata Odie di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9).

Odie melanjutkan, pemeriksaan terhadap korban masih terus dilanjutkan. Salah satunya terhadap Agustin, guru sekolah Oi, panggilan akrab Olivia Nathania.

Nantinya, jika proses pemeriksaan terhadap korban selesai maka penyidik akan melakukan gelar perkara. Dalam setiap transaksi, Odie menyebut Oi memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Antara/Ist)
Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Antara/Ist)

"Oi yang ngomong, 'gue jamin 100 perswn masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100 persen. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli," terang Odie.

Menurut Odie, pihak Olivia bahkan memamerkan sejumlah foto pejabat dan mengaku pernah berfoto dengan para pejabat itu. Namun, Odie enggan memerinci daftar pejabat yang sempat berfoto dengan Olivia.

"Jadi ramai-ramai (foto) para pejabatlah. Ada dianya juga, ada juga yang nggak. (Foto pejabat) ada yang sekelas Eselon I-lah di kementerian," ungkap Odie.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Baca Juga:

Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi. Yaitu dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar. (Knu)

#PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Nia Daniaty
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Bagikan