Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Penipuan Libatkan Anak-Menantu Nia Daniaty


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS, Jumat (24/9) lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik telah menerima laporan tersebut dan tengah menyiapkan administrasi penyelidikan.
"Laporan sudah diterima dan masih dipelajari. Kita akan siapkan surat penyelidikannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI
Jika surat administrasi penyelidikan sudah terbit, penyidik akan memanggil Odie Hudianto selaku pelapor dan kuasa hukum 225 korban untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.
"Sehingga kita bisa mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya tentang masalah penipuan ini, masalah pemalsuan surat ya," jelasnya.

Sebelumnya, Odie Hudianto melaporkan anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX?2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan
Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming korban bahwa Oi punya link di BKN. Sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang.
"Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," kata Odie.
Odie menjelaskan, baik Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp 9,7 miliar. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap Komplotan Penipu yang Catut Baim Wong
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
