Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan

Adhyaksa Dault bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: IST)
Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan Jumat (10/9).
Baca juga:
Adhyaksa Dault dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset Kwarnas. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021

Namun, Andi belum merinci terkait aset yang dipermasalahkan dan akhirnya berujung laporan polisi. Saat ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.
"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan," tutup Andi.
Baca Juga:
Dari Pandu Jadi Pramuka, Gerakan Kebangsaan Pemuda Indonesia
Diketahui, Adhyaksa pernah menjabat Ketua Kwarnas Pramuka ke-7 periode 2013-2018. Dia menggantikan mendiang Azrul Azwar. Posisi Ketua Kwarnas periode 2018-2023 kini diemban oleh Budi Waseso. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus

Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin

Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia

Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta

Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah

Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka

Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
