Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa

Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso (kiri) memperlihatkan dokumen Pernyataan Sikap Pramuka dalam rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4). (ANTARA/HO-Kwarnas Pramuka)
Merahputih.com - Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menggelar rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4) dan dihadiri oleh 34 kwartir daerah pramuka seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, seluruh pemimpin kwartir daerah secara aklamasi menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Baca juga:
Menurut Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Budi Waseso, penghapusan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dapat melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan dan menghilangkan identitas bangsa.
"Kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan sistematis," kata pria yang akrab disapa Buwas dikutip Antara, Jumat (26/4).
Baca juga:
Mereka menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mencabut peraturan menteri tersebut.
Buwas menuturkan surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya dapat dilakukan pertemuan bersama.
“Keberadaan Permendikbudristek itu justru tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral dan nilai-nilai budaya, menurunnya kedisiplinan, serta lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air," ucapnya.
Baca juga:
Buwas menilai bahwa kegiatan pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah karena pelajar kini menghadapi banyak praktik perundungan, kasus narkoba, pornografi, hingga tawuran.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan serta pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan dan tepat untuk diberikan kepada peserta didik di sekolah agar tidak terseret dan terjerumus dalam kegiatan negatif.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus

Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin

Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia

Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta

Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah

Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka

Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
