Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin

Ilustrasi, kekerasan terhadap anak. ANTARA/Antaranews.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah korban kasus asusila yang dilakukan tersangka seorang oknum guru SMPN Banjarmasin berinisial RMS (30) terus bertambah.

Saat ini total menjadi tujuh orang siswi dan kasusnya terus didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Awalnya korban asusila yang melaporkan hanya tiga orang murid, setelah di dalami ternyata bertambah lagi empat korban," kata Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Dedy Sugiarto di Banjarmasin, dikutip Rabu (12/2).

Baca juga:

Pelecehan Seksual terhadap Anak di Panti Asuhan Tangerang Pelanggaran Berat HAM

Wakasat menjelaskan laporan tiga korban awal sudah naik tahap penyidikan. Menurut dia, tersangka dalam melakukan aksinya tidak ada ancaman ataupun janji-janji kepada para korban.

"Tersangka hanya memanfaatkan kedekatan dengan para korban, dan juga pengaruhnya sebagai guru untuk membujuk korban," tutur Wakasat, dikutip Antara

Tersangka RMS sendiri juga sudah mengakui melakukan aksi asusila pencabulan terhadap para murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah. Penangkapan terhadap RMS dilakukan tim gabungan di rumah tersangka.

Baca juga:

Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes

"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," tandas Wakasat Dedy. (*)

#Kasus Pencabulan #Pramuka #Banjarmasin
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Dunia
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Bagikan