Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Ilustrasi, kekerasan terhadap anak. ANTARA/Antaranews.
MerahPutih.com - Jumlah korban kasus asusila yang dilakukan tersangka seorang oknum guru SMPN Banjarmasin berinisial RMS (30) terus bertambah.
Saat ini total menjadi tujuh orang siswi dan kasusnya terus didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Awalnya korban asusila yang melaporkan hanya tiga orang murid, setelah di dalami ternyata bertambah lagi empat korban," kata Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Dedy Sugiarto di Banjarmasin, dikutip Rabu (12/2).
Baca juga:
Pelecehan Seksual terhadap Anak di Panti Asuhan Tangerang Pelanggaran Berat HAM
Wakasat menjelaskan laporan tiga korban awal sudah naik tahap penyidikan. Menurut dia, tersangka dalam melakukan aksinya tidak ada ancaman ataupun janji-janji kepada para korban.
"Tersangka hanya memanfaatkan kedekatan dengan para korban, dan juga pengaruhnya sebagai guru untuk membujuk korban," tutur Wakasat, dikutip Antara
Tersangka RMS sendiri juga sudah mengakui melakukan aksi asusila pencabulan terhadap para murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah. Penangkapan terhadap RMS dilakukan tim gabungan di rumah tersangka.
Baca juga:
Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," tandas Wakasat Dedy. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka
Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya