Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pencabulan oleh driver online kembali meresahkan warga setelah Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial WAH (39).

Polisi membekuk sopir transportasi daring tersebut atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap penumpang perempuan di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos

Kronologi Aksi Bejat di Dalam Mobil

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban memesan layanan transportasi online pada Sabtu (14/3). Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku mulai membangun komunikasi yang mencurigakan untuk mengintimidasi korban selama perjalanan. Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa.

"Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4).

Korban menunjukkan keberanian luar biasa dengan melawan pelaku dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel genggamnya. Setelah berhasil melarikan diri dari mobil, video rekaman korban viral di media sosial dan menjadi kunci utama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti Narkoba

Tim penyidik segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas akhirnya mendeteksi keberadaan WAH di wilayah Rangkapan Jaya, Depok. Polisi mengepung dan mengamankan pelaku saat berada di dalam kendaraannya pada Rabu, 1 April 2026.

Baca juga:

Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM

"Pada Rabu 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," tegas Budi.

Penggeledahan di dalam mobil pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, serta dua unit ponsel.

Saat ini, pelaku menghadapi jeratan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 5 jo Pasal 6 jo Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Knu)

#Kasus Pencabulan #Taksi Online #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan