Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI

Bareskrim Polri (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka MBS terkait kasus dugaan tindak pidana perbankan dan penipuan.

Akibatnya, dana nasabah BNI Makassar senilai puluhan miliar hilang alias raib.

"Sedangkan hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan

Menurut Helmy, berkas perkara tersangka sudah dikirim tahap satu ke kejaksaan, namun belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas sudah dikirimkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Helmy menyampaikan, perkara ini bermula ketika BNI membuat laporan dengan nomor: LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021, tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) huruf b UU 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau pasal 3 dan pasal 5 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Helmy, pihak bank tidak mengalami kerugian dalam perkara ini, namun nasabah BNI Makassar yang menderita kerugian karena dana yang seharusnya berada dalam deposito hilang.

Logo BNI (Foto: Istimewa)
Logo BNI (Foto: Istimewa)


Salah satu korban berinisial IMB yang menyimpan deposito Rp 70 miliar, kehilangan dananya sekitar Rp 45 miliar. Sudah dibayar Rp 25 miliar.

Lalu deposan H sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar, sudah dibayar Rp 3,5 miliar.

"Deposan saudara R dan saudari A sebesar Rp 50 miliar, sudah dibayar," katanya.

Menurut Helmy, tersangka MBS yang merupakan oknum pegawai bank BUMN tersebut, menjalankan aksinya pada bulan Juli 2019 lalu.

Modusnya, menawarkan nasabah BNI Makassar untuk membuka deposito dengan bunga 8,25 persen.

Hal tersebut juga ditawarkan kepada deposan atau nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020.

"Dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis di BNI Cabang Makassar atas nama para deposan," katanya.

Kemudian tersangka MBS menyerahkan slip bank atau berkas kepada nasabah untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito.

Padahal, bukan itu yang MBS lakukan. Dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik, dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan.

"Di antaranya terdapat sejumlah rekening fiktif atau bodong," katanya.

Baca Juga:

David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

Helmy mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya kendati pun sudah merupakan nasabah prioritas.

Pesan untuk masyarakat agar tidak terulang kembali hal yang sama bahwa nasabah walau sebagai nasabah prioritas sebaiknya jangan terlalu mudah untuk percaya.

Tetap harus cek terlebih dahulu produk dan dokumen apa saja yang disodorkan oleh pegawai bank untuk menghindari adanya penyalahgunaan dana masyarakat yang ada di bank.

"Jangan mau tanda tangan di slip yang kosong yang disodorkan oleh pegawai bank karena akan mudah untuk diisi dengan penyelewengan atau penyalahgunaan dari oknum," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

#Bareskrim #Kasus Penipuan #Bank BNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan