Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 September 2021
Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI

Bareskrim Polri (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka MBS terkait kasus dugaan tindak pidana perbankan dan penipuan.

Akibatnya, dana nasabah BNI Makassar senilai puluhan miliar hilang alias raib.

"Sedangkan hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan

Menurut Helmy, berkas perkara tersangka sudah dikirim tahap satu ke kejaksaan, namun belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas sudah dikirimkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Helmy menyampaikan, perkara ini bermula ketika BNI membuat laporan dengan nomor: LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021, tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) huruf b UU 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau pasal 3 dan pasal 5 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Helmy, pihak bank tidak mengalami kerugian dalam perkara ini, namun nasabah BNI Makassar yang menderita kerugian karena dana yang seharusnya berada dalam deposito hilang.

Logo BNI (Foto: Istimewa)
Logo BNI (Foto: Istimewa)


Salah satu korban berinisial IMB yang menyimpan deposito Rp 70 miliar, kehilangan dananya sekitar Rp 45 miliar. Sudah dibayar Rp 25 miliar.

Lalu deposan H sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar, sudah dibayar Rp 3,5 miliar.

"Deposan saudara R dan saudari A sebesar Rp 50 miliar, sudah dibayar," katanya.

Menurut Helmy, tersangka MBS yang merupakan oknum pegawai bank BUMN tersebut, menjalankan aksinya pada bulan Juli 2019 lalu.

Modusnya, menawarkan nasabah BNI Makassar untuk membuka deposito dengan bunga 8,25 persen.

Hal tersebut juga ditawarkan kepada deposan atau nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020.

"Dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis di BNI Cabang Makassar atas nama para deposan," katanya.

Kemudian tersangka MBS menyerahkan slip bank atau berkas kepada nasabah untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito.

Padahal, bukan itu yang MBS lakukan. Dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik, dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan.

"Di antaranya terdapat sejumlah rekening fiktif atau bodong," katanya.

Baca Juga:

David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

Helmy mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya kendati pun sudah merupakan nasabah prioritas.

Pesan untuk masyarakat agar tidak terulang kembali hal yang sama bahwa nasabah walau sebagai nasabah prioritas sebaiknya jangan terlalu mudah untuk percaya.

Tetap harus cek terlebih dahulu produk dan dokumen apa saja yang disodorkan oleh pegawai bank untuk menghindari adanya penyalahgunaan dana masyarakat yang ada di bank.

"Jangan mau tanda tangan di slip yang kosong yang disodorkan oleh pegawai bank karena akan mudah untuk diisi dengan penyelewengan atau penyalahgunaan dari oknum," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

#Bareskrim #Kasus Penipuan #Bank BNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Bagikan