Bareskrim Periksa Eks Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Dugaan Penipuan
Adhyaksa Dault bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: IST)
Merahputih.com - Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan Jumat (10/9).
Baca juga:
Adhyaksa Dault dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset Kwarnas. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021
Namun, Andi belum merinci terkait aset yang dipermasalahkan dan akhirnya berujung laporan polisi. Saat ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.
"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan," tutup Andi.
Baca Juga:
Dari Pandu Jadi Pramuka, Gerakan Kebangsaan Pemuda Indonesia
Diketahui, Adhyaksa pernah menjabat Ketua Kwarnas Pramuka ke-7 periode 2013-2018. Dia menggantikan mendiang Azrul Azwar. Posisi Ketua Kwarnas periode 2018-2023 kini diemban oleh Budi Waseso. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka
Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus
Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia
Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta
Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah
Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka
Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah