Polda Metro Tangkap Komplotan Penipu yang Catut Baim Wong

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
Polda Metro Tangkap Komplotan Penipu yang Catut Baim Wong

Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang mencatut nama Baim Wong. Salah satu pelaku seorang perempuan berinisial DA (21). Dia memiliki peran tersendiri.

"Tersangka DA, melakukan penarikan setiap ada yang masuk. Ini perempuan lakukan penarikan tunai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (7/9).

Baca Juga

David Noah Bakal Dikonfrontasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar

Adapun sembilan tersangka lainnya adalah BU alias H, H alias W, J, E, AAR, MR, A, RT, dan T.

Mereka ada yang bertugas sebagai menyebar SMS blast, penyedia rekening penampung, hingga pihak yang berkomunikasi dengan korban dengan mengaku dari pihak bank serta kru salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.

"Korban diberitahu menang undianq Rp 50 juta. Kemudian akan dikirimkan struk transfer palsu agar korban percaya," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dalam percakapan dengan korbannya, para tersangka meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 11 juta ke rekening mereka.

Hal itu agar uang Rp 50 juta bisa cair dan berdalih sebagai biaya administrasi, pajak, hingga peliputan pemenang lomba.

Setelah korban mentransfer uang yang diminta, komplotan akan segera menarik uang tersebut sebelum rekening diblokir.

Yusri mengatakan korban akibat tindakan para tersangka sudah cukup banyak dan sedang dalam penghitungan.

"Dalam per harinya mereka bisa menarik keuntungan Rp 400 ribu sampai Rp 11 juta," kata Yusri.

Yusri mengatakan pelapor dalam kasus ini merupakan Baim Wong sendiri. Pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua sindikat pada awal September 2021.

Atas perbuatannya, kedua sindikat mencatut nama artis Baim Wong ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara hingga empat tahun. (Knu)

Baca Juga

Soal Kasus Dugaan Penipuan, David Noah Tempuh Jalur Mediasi

#Penipuan #Kasus Penipuan #Baim Wong
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Bagikan