Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anak Buah Surya Paloh Sebut Teror Terhadap Akademisi dan Jurnalis Bentuk Perlawanan Demokrasi

Andika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritisi tindakan teror dan ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi di UGM dan jurnalis.

"Aksi ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan karena kita negara demokrasi karena hak berpendapat itu dijamin undang-undang," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/6).

Baca Juga

Kemendikbud Jawab Isu Kenaikan Uang Kuliah saat Pandemi Corona

Menurut dia, apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan, kalau memang dianggap melanggar hukum maka laporkan saja ke Kepolisian agar diproses dengan sesuai aturan,

"Bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Menurut pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta (ANTARA/HO-www.covid19.go.id)
Acara diskusi di UGM. Foto: Net

Dia menjelaskan selama proses mengusut siapa yang melakukan intimidasi dan aksi teror pembunuhan tersebut, Polri harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka yang diancam, diintimidasi dan diteror.

Karena itu, Sahroni mendesak kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang melakukan aksi teror terhadap panitia diskusi maupun jurnalis tersebut. Sebab, intimidasi ataupun teror tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Kalau memang dianggap melanggar hukum ya laporkan saja ke polisi, biar diproses dengan sesuai aturan. bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat (29/5), pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung.

Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.

Baca Juga

Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?

Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, membenarkan perihal adanya teror terhadap sejumlah mahasiswanya yang terlibat dalam kegiatan diskusi itu. Teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan. (Knu)

Baca Artikel Asli