Anak Buah Surya Paloh Sebut Teror Terhadap Akademisi dan Jurnalis Bentuk Perlawanan Demokrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Anak Buah Surya Paloh Sebut Teror Terhadap Akademisi dan Jurnalis Bentuk Perlawanan Demokrasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritisi tindakan teror dan ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi di UGM dan jurnalis.

"Aksi ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan karena kita negara demokrasi karena hak berpendapat itu dijamin undang-undang," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/6).

Baca Juga

Kemendikbud Jawab Isu Kenaikan Uang Kuliah saat Pandemi Corona

Menurut dia, apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan, kalau memang dianggap melanggar hukum maka laporkan saja ke Kepolisian agar diproses dengan sesuai aturan,

"Bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Menurut pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta (ANTARA/HO-www.covid19.go.id)
Acara diskusi di UGM. Foto: Net

Dia menjelaskan selama proses mengusut siapa yang melakukan intimidasi dan aksi teror pembunuhan tersebut, Polri harus memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka yang diancam, diintimidasi dan diteror.

Karena itu, Sahroni mendesak kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang melakukan aksi teror terhadap panitia diskusi maupun jurnalis tersebut. Sebab, intimidasi ataupun teror tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Kalau memang dianggap melanggar hukum ya laporkan saja ke polisi, biar diproses dengan sesuai aturan. bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat (29/5), pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung.

Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.

Baca Juga

Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?

Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, membenarkan perihal adanya teror terhadap sejumlah mahasiswanya yang terlibat dalam kegiatan diskusi itu. Teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan. (Knu)

#DPR RI #Diskusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan