Anak Buah Anies Larang Warga Adakan Sahur On The Road
Senin, 12 April 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road pada bulan puasa tahun 2021 ini di tengah masa pandemi COVID-19.
Kasatpol PP DKI, Arifin meminta, warga untuk tidak keluyuran secara berkelompok membagikan makanan kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan. Pasalnya, sampai saat ini kasus corona belum hilang dan tidak menuntut kemungkinan bisa terpapar.
Baca Juga
Warga yang Nekat Sahur on The Road Bantuan Sosial Terancam Dicabut
Terlebih acara sahur on the road acapkali disalah gunakan oleh oknum tertentu sebagai ajang tawuran dan aksi begal.
"Kita jalani kegiatan ibadah puasa Ramadan, lebih baik di rumah daripada kita melaksanakan sahur di jalan," ujar arifin usai mengikuti apel 'gelar operasi keselamatan' di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4).

Untuk mengantisipasi, ucap Arifin, aparat di ibu kota baik Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI-Polri akan berjaga di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sahur on the road tersbut.
"Kita akan bergabung pada titik-titik tertentu yang mungkin akan di-ploting penyekatan di beberapa tempat," urainya.
Dalam program gelar operasi keselamatan di Polda Metro hari ini, kata anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pihaknya siap untuk melakukan penanganan COVID-19. Salah satu contoh perihal larangan mudik lebaran tahun ini.
"Berkaitan dengan penanganan covid, protokol kesehatan, termasuk juga tadi disampaikan mengenai sahur on the road," tutup Arifin. (Asp)
Baca Juga