Anak Buah Anies Larang Warga Adakan Sahur On The Road
Sahur on the road JSI. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road pada bulan puasa tahun 2021 ini di tengah masa pandemi COVID-19.
Kasatpol PP DKI, Arifin meminta, warga untuk tidak keluyuran secara berkelompok membagikan makanan kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan. Pasalnya, sampai saat ini kasus corona belum hilang dan tidak menuntut kemungkinan bisa terpapar.
Baca Juga
Warga yang Nekat Sahur on The Road Bantuan Sosial Terancam Dicabut
Terlebih acara sahur on the road acapkali disalah gunakan oleh oknum tertentu sebagai ajang tawuran dan aksi begal.
"Kita jalani kegiatan ibadah puasa Ramadan, lebih baik di rumah daripada kita melaksanakan sahur di jalan," ujar arifin usai mengikuti apel 'gelar operasi keselamatan' di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4).
Untuk mengantisipasi, ucap Arifin, aparat di ibu kota baik Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI-Polri akan berjaga di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sahur on the road tersbut.
"Kita akan bergabung pada titik-titik tertentu yang mungkin akan di-ploting penyekatan di beberapa tempat," urainya.
Dalam program gelar operasi keselamatan di Polda Metro hari ini, kata anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pihaknya siap untuk melakukan penanganan COVID-19. Salah satu contoh perihal larangan mudik lebaran tahun ini.
"Berkaitan dengan penanganan covid, protokol kesehatan, termasuk juga tadi disampaikan mengenai sahur on the road," tutup Arifin. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI