Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Minggu, 23 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera melakukan investigasi resmi terkait teror yang menimpa Jurnalis Tempo.

Diketahui, setelah teror pengiriman bangkai kepala babi pada Jumat kemarin (21/3), kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” tegas Usman dalam keterangannya, Sabtu (22/3).

Menurut Usman, jika investigasi resmi tidak dilakukan, maka jurnalis atau aktivis di Indonesia akan terus mendapatkan teror tanpa diketahui siapa dalang di balik aksi tersebut. Ia menilai hal itu lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

Baca juga:

Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal

“Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujarnya.

Usman mengecam aksi-aksi terror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti yang dialami redaksi Tempo.

Rentetan terror itu, kata dia, adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.

Atas dasar itu, Amnesty mendesak otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror dan intimidasi terhadap jurnalis.

“Dan memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi. Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo,” tegasnya.

Sebab, kata Usman, teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapa pun yang ingin mengungkap kebenaran.

“Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan