Aktivis HAM Minta KPI Cabut Surat Edarannya

Selasa, 01 Maret 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Peristiwa - Isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam surat edaran No 203/K/KPI/02/16, KPI melarang laki-laki bergaya seperti wanita untuk tayang di televisi.

Menanggapi hal tersebut kelompok aktivis yang menamakan dirinya Front Pembela Keberagaman Indonesia (FPKI) mendatangi kantor KPI untuk menyatakan keberatan. FPKI menganggap keputusan KPI tersebut adalah salah satu diskriminasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita tadi datang ke KPI untuk audiensi dan meminta mereka mencabut surat edaran tersebut. Karena kita pandang itu merendahkan perempuan, yang kedua KPI menolak keberagaman," ucap Luviana humas FPKI kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (1/3).

Sebanyak 30 orang dari berbagai organisasi datang untuk audiensi tersebut. Meskipun berjalan singkat, dalam audiensi itu KPI berjanji akan membahas ulang keputusannya dalam rapat paripurna.

"KPI akan membahas yang ada di forum ini dan akan dibawa ke rapat paripurna. Intinya itu," terang Luviana.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Perihal Larangan Promosi LGBT, Didi Soekarno Dukung KPI
  2. Didi Soekarno Tolak Perkembangan LGBT di Indonesia
  3. KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. KontraS Nilai Aparatur Negara Tidak Netral Terkait LGBT

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan