Adian: Jangan Ganggu Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Selasa, 16 Mei 2017 - Zulfikar Sy

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menilai ada pihak yang menggangu Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Ia mensinyalir, pihak tersebut merupakan bagian dari Orde Baru.

"Mereka yang ganggu pemerintahan ini, menurut saya bagian dari yang tidak dukung penuntasan itu," ujar Adian saat di temui merahputih.com di Graha Cipta II, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Menurut Adian, pemerintah saat ini sedang berusaha menuntaskan kasus-kasus tersebut. Ia pun meminta semua pihak mendukung pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

"Yang dilakukan Presiden sekarang dengan membebaskan aktivis-aktivis yang dipenjara, Eva Bande di Sulawesi, dan aktivis-aktivis HAM di Papua," katanya.

"Presiden berusaha membuat Satgas Agraria, sebuah langkah baik yang harus kita dukung, termasuk upaya-upaya untuk menuntaskan pelanggaran HAM lain, jangan diganggu," sambung Adian.

Adian menduga, ada beberapa pihak yang tidak menginginkan pemerintah menuntaskan kasus-kasus tersebut. Bahkan, menurutnya, ada menteri di lingkaran istana yang berpotensi mengkhianati Presiden Jokowi.

"Indikasinya banyak, gue gak bisa ungkapkan satu per satu, ada indikasi yang sangat kuat. Ada yang coba bermain-main di banyak kaki dan pasti akan kita ingat nama-namanya siapa," ungkap Adian.

Adian mengaku sempat bertemu dan berbicara langsung dengan Jokowi terkait penuntasan pelanggaran HAM. Namun, menurutnya, pemerintah selalu diganggu untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Sementara, waktu gue sempat bicara sama Presiden tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dia setuju, termasuk kasus agraria dia setuju. Kita justru pernah diminta draf penyelesaian konflik agraria, karena pelanggaran HAM paling besar jaman Orba, ya konflik agraria," tukasnya.

"Tapi yang terjadi saat ini pemerintah coba diganggu dari berbagai sisi," pungkas pendiri Forum Kota (Forkot) ini. (Pon)

Baca juga berita lain tentang kasus HAM tanah air dalam artikel: Komnas HAM Dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan