Adian: Jangan Ganggu Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM


Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu. (MP/Ponco Sulakosono)
Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu menilai ada pihak yang menggangu Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Ia mensinyalir, pihak tersebut merupakan bagian dari Orde Baru.
"Mereka yang ganggu pemerintahan ini, menurut saya bagian dari yang tidak dukung penuntasan itu," ujar Adian saat di temui merahputih.com di Graha Cipta II, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Menurut Adian, pemerintah saat ini sedang berusaha menuntaskan kasus-kasus tersebut. Ia pun meminta semua pihak mendukung pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
"Yang dilakukan Presiden sekarang dengan membebaskan aktivis-aktivis yang dipenjara, Eva Bande di Sulawesi, dan aktivis-aktivis HAM di Papua," katanya.
"Presiden berusaha membuat Satgas Agraria, sebuah langkah baik yang harus kita dukung, termasuk upaya-upaya untuk menuntaskan pelanggaran HAM lain, jangan diganggu," sambung Adian.
Adian menduga, ada beberapa pihak yang tidak menginginkan pemerintah menuntaskan kasus-kasus tersebut. Bahkan, menurutnya, ada menteri di lingkaran istana yang berpotensi mengkhianati Presiden Jokowi.
"Indikasinya banyak, gue gak bisa ungkapkan satu per satu, ada indikasi yang sangat kuat. Ada yang coba bermain-main di banyak kaki dan pasti akan kita ingat nama-namanya siapa," ungkap Adian.
Adian mengaku sempat bertemu dan berbicara langsung dengan Jokowi terkait penuntasan pelanggaran HAM. Namun, menurutnya, pemerintah selalu diganggu untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Sementara, waktu gue sempat bicara sama Presiden tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dia setuju, termasuk kasus agraria dia setuju. Kita justru pernah diminta draf penyelesaian konflik agraria, karena pelanggaran HAM paling besar jaman Orba, ya konflik agraria," tukasnya.
"Tapi yang terjadi saat ini pemerintah coba diganggu dari berbagai sisi," pungkas pendiri Forum Kota (Forkot) ini. (Pon)
Baca juga berita lain tentang kasus HAM tanah air dalam artikel: Komnas HAM Dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan
Bagikan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Sambut Baik Pidato Prabowo, Adian Napitupulu Tuntut Pemerintah Berani Ambil Tindakan Tegas Soal Perusahaan Asing dan 'Kebocoran' Anggaran

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan

Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)