Ada Kejanggalan dalam Kasus Sandy Tumiwa?

Kamis, 26 November 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Artis - Walau sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya akibat penipuan dan penggelapan investasi abal-abal, pihak Sandy Tumiwa akui ada kejanggalan dalam penahanan ini, mengingat kasus ini bergulir sejak dua tahun silam.

Hal ini ditegaskan oleh pihak pengacara Sandy Tumiwa, M Ridwan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

"Ini ada kejanggalan, kan perkara tahun 2012, jelas ada dorongan dari satu pihak agar perkara ini dijalankan lagi. Kalau ada upaya hukum, kami akan buktikan benar enggak klien kami bersalah," tegasnya.

Bahkan dengan geram pihak Sandy menantang pihak yang melaporkan kliennya, termasuk bukti penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan suami Tessa Kaunang ini.

"Klien saya tak menikmati satu peser pun, kami berpegang teguh klien kami tak bersalah. Dalam operasional perusahaan, klien kami tak terlibat. Kalau sandy menikmati uang itu, buktikan, apa pernah Sandy hidup mewah? Uang enggak sedikit! Miliaran, uang itu kemana? buktikan," ujar M.Ridwan dengan geram.

Pihak Sandy pun menjelaskan beberapa kejanggalan atas penahanan kliennya termasuk laporan-laporan yang dilakukan oleh para korban.

"Kasus ini kan sudah lama, bukti diserahin. Misal rekening Sandy pas pulang dari Amerika, enggak ada sepeserpun, darimana tudingan itu. Satu rekening enggak ada aliran dana," pungkas M. Ridwan. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi
  2. Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Hanya Tersenyum Sapa Awak Media
  3. Tessa Kaunang: Sandy Tak Pantas Bahas Harta Gono-Gini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan