Ada Kejanggalan dalam Kasus Sandy Tumiwa?

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 26 November 2015
Ada Kejanggalan dalam Kasus Sandy Tumiwa?

Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Walau sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya akibat penipuan dan penggelapan investasi abal-abal, pihak Sandy Tumiwa akui ada kejanggalan dalam penahanan ini, mengingat kasus ini bergulir sejak dua tahun silam.

Hal ini ditegaskan oleh pihak pengacara Sandy Tumiwa, M Ridwan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

"Ini ada kejanggalan, kan perkara tahun 2012, jelas ada dorongan dari satu pihak agar perkara ini dijalankan lagi. Kalau ada upaya hukum, kami akan buktikan benar enggak klien kami bersalah," tegasnya.

Bahkan dengan geram pihak Sandy menantang pihak yang melaporkan kliennya, termasuk bukti penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan suami Tessa Kaunang ini.

"Klien saya tak menikmati satu peser pun, kami berpegang teguh klien kami tak bersalah. Dalam operasional perusahaan, klien kami tak terlibat. Kalau sandy menikmati uang itu, buktikan, apa pernah Sandy hidup mewah? Uang enggak sedikit! Miliaran, uang itu kemana? buktikan," ujar M.Ridwan dengan geram.

Pihak Sandy pun menjelaskan beberapa kejanggalan atas penahanan kliennya termasuk laporan-laporan yang dilakukan oleh para korban.

"Kasus ini kan sudah lama, bukti diserahin. Misal rekening Sandy pas pulang dari Amerika, enggak ada sepeserpun, darimana tudingan itu. Satu rekening enggak ada aliran dana," pungkas M. Ridwan. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi
  2. Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Hanya Tersenyum Sapa Awak Media
  3. Tessa Kaunang: Sandy Tak Pantas Bahas Harta Gono-Gini
#Kasus Penipuan #Sandy Tumiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan