Ada Demo, Warga Diminta Hindari Kawasan Monas dan DPR

Senin, 11 April 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan DPR, jadi tempat unjuk rasa hari ini yang dilakukan berbagai elemen dengan mengusung berbagai isu, salah satunya penolakan penundaan pemilu yang diusung mahasiswa serta buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

Polda Metro Jaya mengimbau, masyarakat untuk menghindari dua kawasan tersebut, karena arus lalu lintas ditutup. Demo diperkirakan akan dimulai jam 10.00 WIB, Senin (11/4).

Baca Juga:

Ada Demo Mahasiswa, Layanan TransJakarta Tetap Normal

"Sebaiknya memang hari ini sampai dengan malam nanti menghindari dua kawasan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo usai apel pasukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ia meminta masyarakat untuk mencari jalur alternatif karena sejumlah arus lalu lintas di dua kawasan itu rencananya akan ditutup sementara.

Sambodo meminta masyarakat menghindari kawasan Patung Kuda hingga Harmoni, kemudian Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara dan Gambir.

"Sebaiknya dihindari supaya tidak terjebak kemacetan dan silakan untuk mencari jalur alternatif lain," ucapnya.

Kemudian untuk kawasan DPR/MPR RI, masyarakat diminta menghindari kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, Jalan Asia-Afrika, Slipi, Palmerah dan sekitarnya.

Arus lalu lintas di Traffic Light Patung Kuda, Jakarta Pusat terpantau ramai dan lancar menjelang rencana aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Negara, Senin (11/4/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Arus lalu lintas di Traffic Light Patung Kuda, Jakarta Pusat terpantau ramai dan lancar menjelang rencana aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Negara, Senin (11/4/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

"Itu juga sebaiknya dari pagi sampai dengan malam hari nanti dihindari supaya tidak terjebak kemacetan," ucapnya.

Polisi akan menahan massa untuk berunjuk rasa cukup di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat karena sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk berunjuk rasa 500 meter dari objek vital.

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas, yang direncanakan oleh Kepolisian:

Baca Juga:

Kapolri Sebut Bakal Tindak Tegas Pihak yang Tunggangi Demo Mahasiswa 11 April

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan