Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok

Massa berkerumun di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/Muhammad Ramdan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga berinisial BS (59) meninggal saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Selain itu, terlihat seorang anak dipukuli orang tidak dikenal, usai penyampaian aspirasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis (27/8).

Anggota Komisi III DPR Abdullah memint kepolisian mesti mengusut pelaku yang diduga melakukan kekerasan kepada korban maupun pihak yang berada di balik pelaku tersebut.

Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,

katanya.

Penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Penegakan keamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri sehingga pengungkapan kasus secara terbuka penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca juga:

Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar

Selain itu, penyidik dapat menerapkan pasal yang sesuai apabila ditemukan bukti adanya pidana yang lebih berat dalam penyidikan.

Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,

ujarnya.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya.

Tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,

ungkapnya.

BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.

Istrinya, Sudarsi (56), mengatakan BS sebelumnya menutup usaha lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan. Setelah dinilai lebih aman, BS keluar rumah untuk melihat kondisi sekitar. Namun, BS tidak kunjung kembali hingga larut malam.

Sudarsi sempat mencari keberadaan suaminya. Keluarga baru mengetahui keberadaan BS pada Jumat (28/8) dini hari setelah menerima video dan memastikan kebenaran sosok yang terlihat dalam video tersebut.

#Demo 27 Agustus 2026 #Lokasi Demo 27 Agustus #Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Layanan transportasi umum TransJakarta juga mengalami penyesuaian. Bus TransJakarta tidak melayani naik dan turun penumpang di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polisi Lakukan Pemeriksaan Acak ke Warga Yang Menuju Gedung DPR
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Bagikan