Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak

Kamis, 07 November 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Perbedaan regulasi yang ketat pada media konvensional dan keleluasaan yang lebih besar pada media digital dinilai menciptakan kesenjangan yang berdampak pada media konvensional, baik dari sisi finansial maupun keberlangsungan pekerjanya.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinannya terkait ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital.

Ia menjelaskan, bahwa media konvensional seperti televisi dan radio, tunduk pada regulasi yang sangat ketat, mulai dari pengaturan siaran hingga pembatasan konten.

“Sebaliknya, media digital dan sosial media memiliki kebebasan yang lebih besar, termasuk dalam hal pembiayaan yang lebih ringan karena tidak dikenakan pajak atau biaya besar lainnya,” kata Amelia dalam keterangannya, Kamis (7/11).

Baca juga:

Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK

Hal ini, kata dia, menyebabkan banyak media konvensional kesulitan bersaing, terutama di era digital yang serba online. Menurutnya, ketimpangan ini sangat terasa, karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan sosial media.

“Media konvensional, terutama televisi terestrial, mengalami kesulitan dalam mengikuti perkembangan ini. Akibatnya, banyak pekerja media konvensional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkapnya.

Politikus NasDem ini juga menyebutkan, bahwa sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan akibat perubahan drastis dalam lanskap media ini.

Baca juga:

Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Jadi, menurutnya, diperlukan perhatian pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pekerja media konvensional agar bisa bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Ini adalah masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk lebih memperhatikan nasib pekerja di media konvensional, serta membantu sektor ini dalam beradaptasi dengan transformasi digital,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan