Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak

Gedung Parlemen Senaya Jakarta. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perbedaan regulasi yang ketat pada media konvensional dan keleluasaan yang lebih besar pada media digital dinilai menciptakan kesenjangan yang berdampak pada media konvensional, baik dari sisi finansial maupun keberlangsungan pekerjanya.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinannya terkait ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital.

Ia menjelaskan, bahwa media konvensional seperti televisi dan radio, tunduk pada regulasi yang sangat ketat, mulai dari pengaturan siaran hingga pembatasan konten.

“Sebaliknya, media digital dan sosial media memiliki kebebasan yang lebih besar, termasuk dalam hal pembiayaan yang lebih ringan karena tidak dikenakan pajak atau biaya besar lainnya,” kata Amelia dalam keterangannya, Kamis (7/11).

Baca juga:

Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK

Hal ini, kata dia, menyebabkan banyak media konvensional kesulitan bersaing, terutama di era digital yang serba online. Menurutnya, ketimpangan ini sangat terasa, karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan sosial media.

“Media konvensional, terutama televisi terestrial, mengalami kesulitan dalam mengikuti perkembangan ini. Akibatnya, banyak pekerja media konvensional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkapnya.

Politikus NasDem ini juga menyebutkan, bahwa sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan akibat perubahan drastis dalam lanskap media ini.

Baca juga:

Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Jadi, menurutnya, diperlukan perhatian pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pekerja media konvensional agar bisa bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Ini adalah masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk lebih memperhatikan nasib pekerja di media konvensional, serta membantu sektor ini dalam beradaptasi dengan transformasi digital,” pungkasnya. (Pon)

#Media Massa #PHK Massal #Ancaman PHK Massal #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan