Ada Ancaman PHK Massal di Media Konvensional, DPR Minta Komdigi Segera Bertindak


Gedung Parlemen Senaya Jakarta. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Perbedaan regulasi yang ketat pada media konvensional dan keleluasaan yang lebih besar pada media digital dinilai menciptakan kesenjangan yang berdampak pada media konvensional, baik dari sisi finansial maupun keberlangsungan pekerjanya.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinannya terkait ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital.
Ia menjelaskan, bahwa media konvensional seperti televisi dan radio, tunduk pada regulasi yang sangat ketat, mulai dari pengaturan siaran hingga pembatasan konten.
“Sebaliknya, media digital dan sosial media memiliki kebebasan yang lebih besar, termasuk dalam hal pembiayaan yang lebih ringan karena tidak dikenakan pajak atau biaya besar lainnya,” kata Amelia dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Baca juga:
Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK
Hal ini, kata dia, menyebabkan banyak media konvensional kesulitan bersaing, terutama di era digital yang serba online. Menurutnya, ketimpangan ini sangat terasa, karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan sosial media.
“Media konvensional, terutama televisi terestrial, mengalami kesulitan dalam mengikuti perkembangan ini. Akibatnya, banyak pekerja media konvensional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkapnya.
Politikus NasDem ini juga menyebutkan, bahwa sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan akibat perubahan drastis dalam lanskap media ini.
Baca juga:
Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution
Jadi, menurutnya, diperlukan perhatian pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pekerja media konvensional agar bisa bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
"Ini adalah masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk lebih memperhatikan nasib pekerja di media konvensional, serta membantu sektor ini dalam beradaptasi dengan transformasi digital,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
