Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

75 Pegawai KPK Menolak Dipecat dan Pembinaan Setelah Dicap Merah

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Mei 2021

MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) menolak pembinaan ala pimpinan KPK.

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bakal dipecat pada November mendatang. Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Baca Juga:

Moeldoko Berkilah Pemberhentian 51 Pegawai Kebijakan Pimpinan KPK

51 orang dinilai merah dari hasil rapat pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumhan. Sedangkan, 24 bisa lolos setelah dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi PNS.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK Harun Al-Rasyid mengatakan, ke-75 pegawai yang olos TWK sepakat menolak pemecatan dan pembinaan.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak (dipecat), untuk dibina, jadi meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga tidak akan mau, kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan (menjadi ASN)," kata Harun saat dikonfirmasi, Kamis (27/5).

KPK
KPK. (Foto: Antara)

Harun yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ini menyebut ke-75 pegawai yang tak lolos TWK belum mengetahui nasibnya. Sebab, mereka belum menerima nama-nama pegawai yang dipecat dan dibina.

Harun berharap, 75 pegawai KPK tetap menjalani pengukuhan menjadi ASN. Dia meminta Pimpinan KPK mengikuti arahan Presiden Jokowi dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Jokowi dalam arahannya meminta agar TWK tak bisa menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK. MK juga menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," tegas Harun. (Pon)

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Dipecat, BW Duga Firli Berkolusi Melawan Hukum

Baca Artikel Asli