6 Kriteria Capres yang Didukung PKS
Selasa, 21 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2022 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung sejak Senin (20/6) kemarin hingga hari ini telah resmi berakhir.
Rapimnas partai berlambang padi dan kapas itu menghasilkan enam kriteria bakal Capres PKS di Pemilu 2024 mendatang. Yang pertama, bakal capres PKS harus memiliki integritas dan rekam jejak yang dinilai baik. Kedua, harus memiliki jiwa nasionalis dan religius.
Baca Juga:
Sohibul Iman Sebut Pemilih PKS Dukung Anies jadi Capres 2024
Kriteria selanjutnya, bakal capres PKS merupakan sosok yang mendapat dukungan dari rakyat. Keempat, harus memiliki pengalaman dan kemampuan memimpin bangsa.
"Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Yang kelima, bakal capres PKS diminta untuk berkomitmen menyatukan anak bangsa. Kriteria terakhir, sosok yang akan diusung juga harus berkomitmen untuk melayani rakyat.
"Berkomitmen melayani rakyat. Itu jadi kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan," ucap Syaikhu.
Syaikhu menyebut keenam kriteria bakal capres itu nantinya bakal diusulkan ke Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut. "Karena ranahnya memang ranah Majelis Syuro," tegas dia.
Selain memaparkan enam kriteria bakal capres, Syaikhu juga menjelaskan poin-poin hasil Rapimnas 2022. Yang pertama, PKS berniat untuk membentuk poros alternatif dengan sejumlah partai politik.
"Ini sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif untuk selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial," kata Syaikhu.
Baca Juga:
Sambut 3 Capres NasDem, PKS Siap Kolaborasi Merestorasi Indonesia
Kedua, PKS berencana akan melakukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memuat aturan ambang batas pengusungan calon presiden. PKS juga akan ikut mencermati perkembangan ekonomi global yang berpotensi memburuk serta pengaruhnya ke Indonesia.
Lebih jauh, Syaikhu menyatakan, DPW PKS se-Indonesia telah menyampaikan aspirasi soal nama-nama capres-cawapres yang bisa diusung pada Pemilu 2024.
Nama-nama dari usulan DPW PKS tersebut kemudian dihimpun dan diusulkan oleh DPP PKS ke Majelis Syuro PKS. Karena kewenangan untuk menentukan pilihan capres-cawapres yang bakal diusung PKS ada di Majelis Syuro PKS.
Sebagai informasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS Pasal 16 ayat (i) menjelaskan Majelis Syuro PKS berwenang menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan Pilpres. Adapun, usulan nama-nama capres dari pengurus wilayah itu berasal dari kalangan internal maupun eksternal PKS. (Knu)
Baca Juga:
Rampimnas Selesai Besok, Lusa Elite PKS Bakal Sambangi Markas NasDem