Sohibul Iman Sebut Pemilih PKS Dukung Anies jadi Capres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juni 2022
Sohibul Iman Sebut Pemilih PKS Dukung Anies jadi Capres 2024

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. ANTARA/Anggi Mayasari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan survei internal terkait sosok calon presiden (capres) 2024. Hasilnya, mayoritas pemilih PKS mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai capres.

"Hasil survei, banyak pemilih PKS cenderung kepada Anies Baswedan," ucap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohammad Sohibul Iman di Jakarta, Senin (20/6).

Baca Juga

Rampimnas Selesai Besok, Lusa Elite PKS Bakal Sambangi Markas NasDem

Namun, lanjut dia, selain nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terdapat pula nama Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Meskipun demikian, kata Sohibul, hasil survei itu belum dapat dipastikan sebagai bakal calon yang diusung. Dalam forum rapat pimpinan nasional (rapimnas), akan disiapkan sesi.

Nantinya, panitia meminta kepada para ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) se-Indonesia untuk menyampaikan pendapat terkait dengan capres yang kondusif dan memberikan efek pada PKS.

"Kemungkinan mereka menyebutkan tiga nama," kata Sohibul dikutip Antara

Selain itu, mereka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan partai-partai mana yang kondusif untuk jadi koalisi PKS sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga

Syaikhu: PKS Bakal Cari Mitra Koalisi yang Setara

Sohibul mengungkapkan PKS telah memutuskan dalam musyawarah Majelis Syuro, menokohkan Salim Segaf Aljufri menjadi tokoh nasional.

"Apakah tokoh nasional PKS menjadi capres atau cawapres atau king maker?" ujarnya.

Sohibul menuturkan, capres yang diusung PKS tidak selamanya harus menjadi kader partai. Mereka menginginkan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa menjadi capres tidak harus menjadi kader partai politik.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan bahwa gelaran rapat pimpinan nasional (rapimnas) merupakan momentum penyatuan langkah pemenangan Pemilu 2024.

"Rapimnas ini adalah bagian dari upaya penyatuan langkah dan strategi pemenangan pileg dan Pilpres 2024. Kami harus memanfaatkan sisa waktu 601 hari ini dengan baik. Oleh karena itu, perlu ada kesatuan langkah dalam pemenangan," katanya saat membacakan laporan pada pembukaan rapimnas di Jakarta, Senin.

Rapimnas PKS yang berlangsung pada tanggal 20-21 Juni 2022 dihadiri unsur jajaran pengurus DPP PKS dan Ketua DPW PKS seluruh provinsi se-Indonesia. (*)

Baca Juga

Sambut 3 Capres NasDem, PKS Siap Kolaborasi Merestorasi Indonesia

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan