Syaikhu: PKS Bakal Cari Mitra Koalisi yang Setara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Juni 2022
Syaikhu: PKS Bakal Cari Mitra Koalisi yang Setara

Presiden Partai Keadilan Sejahera (PKS) Ahmad Syaikhu saat Rapimnas PKS 2022. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP PKS 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (20/6).

Dalam pidatonya, Syaikhu mengungkapkan, partai besutannya akan mencari mitra koalisi yang setara, yang mau duduk sama rendah berdiri sama tinggi untuk bersama-sama menyongsong Pemilu 2024.

"Mitra koalisi yang memiliki platform pembangunan yang sama, ingin sama-sama membawa perubahan dan kemajuan," kata Syaikhu.

Baca Juga:

Sekjen PKS Sebut Rapimnas Momen Satukan Langkah untuk Pemenangan Pemilu 2024

Menurut Syaikhu, koalisi saat ini menjadi fenomena baru dalam politik Indonesia, yakni terjalinnya koalisi antar-partai tanpa didahului siapa tokoh yang bakal jadi capres dan cawapresnya.

"Saat ini partai-partai berkoalisi tanpa harus menunggu kepastian siapa capres-cawapresnya," ujarnya.

Bagi PKS sendiri, kata Syaikhu, salah satu kriteria penting kandidat capres-cawapres bukan hanya mampu memenangkan kontestasi pilpres.

"Tapi juga dia memiliki kapasitas untuk memimpin dan menyatukan bangsa," imbuhnya.

Baca Juga:

Sambut 3 Capres NasDem, PKS Siap Kolaborasi Merestorasi Indonesia

Lebih lanjut, Syaikhu menyatakan, PKS akan terus membuka komunikasi politik dengan pimpinan partai-partai politik lainnya.

"Keran komunikasi politik terus terbuka. PKS terbuka untuk duduk bersama mengusung politik kebangsaan, politik negarawan, politik kolaborasi yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Bentukan PKB dan PKS Masih Menjajaki Dukungan Partai Lain

#Ahmad Syaikhu #PKS #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan