6.700 Personel TNI-Polri Siap Pisahkan Ribuan Pendemo Beda Kubu di DPR

Senin, 23 September 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ribuan peserta aksi pro dan kontra revisi RUKHP dan UU KPK bakal mengepung gedung DPR MPR siang ini. Ribuan aparat gabungan TNI-Polri bersiaga mengantisipasi potensi bentrok kedua massa yang berbeda tuntutan itu.

"Ada 6.700 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, saat dikonfirmasi Merahputih.com di lokasi, Senin (23/9).

Harry mengatakan informasi yang diterima ada dua aksi massa. Menurut dia, ada yang aksi mendukung Presiden segera memberlakukan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, sedangkan massa lainnya menolak.

Baca Juga

Pasti Bakal Rusuh, Kapolri Larang Anak Buah Loloskan Izin Demo

Kapolres menjelaskan aparat keamanan telah menyiapkan penyekatan agar massa tak saling berbaur hngga menimbulkan kekrisuhan. Penyekatan ini menggunakan kendaraan lapis baja yang menyulitkan massa melintas.

Sampai kini, belum ada pengalihan arus di depan Gedung DPR/MPR. Arus lalu lintas pun masih normal meski agak tersendat. Kapolres pun mengimbau massa untuk menyampaikan aspirasi dengan tenang seraya menjaga ketertiban lalu lintas.

"Intinya agar mereka tak saling terganggu. Mereka sama sama fokus yang mereka tuntutkan," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Harry Kurniawan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan. (MP/Kanugrahan)

Dari informasi yang diterima Merahputih.com, massa yang kontra kebijakan ini berasal dari berapa kampus seperti UIN Syarif Hidayatullah, Universitaa Pamulang, Universitas Trisakti, Muhammadiyah, ITB dan Muhammadiyah Bekasi.

Kelompok ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1.800 orang. Tuntutan mereka adalah menuntut DPR mencabut UU KPK dan RKUHP.

Sebaliknya, massa yang pro berasal dari Mahasiswa Progresif Anti Korupsi. Jumlahnya mencapai 3.500 personel. Tuntutannya adalah mendesak UU KPK segera disahkan hingga melantik pjmpjnan lembaga antirasuah itu. (Knu)

Baca Juga:

RKUHP yang Tengah Disusun Dinilai Rawan Timbulkan Masalah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan