450 Ribu Dosis Sinopharm Disuntikan Pada Disabilitas
Selasa, 17 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengebut pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati mengatakan keenam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Program ini menggunakan vaksin Sinopharm sebanyak 450 ribu dosis.
Baca Juga:
Lokataru Nilai Proses Vaksinasi di Tanah Air Banyak Kekurangan
"Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi COVID-19," ujar Widyawati dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Dia menambahkan, sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai di bulan Oktober 2021. Nantinya, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran nomor induk kependudukan (NIK) dari kelompok sasaran disabilitas.
Menurut Widyawati, kelompok disabilitas ini masuk ke dalam sasaran tahap tiga yaitu masyarakat rentan. Secara keseluruhan terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun. Mereka tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan. (Knu)
Baca Juga:
Ketua MPR Imbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Ikut Vaksinasi