345 Orang Anggota DPR dan DPD Anyar Wajib Ikut Pemantapan Nilai Nilai Kebangsaan
Senin, 02 September 2024 -
MerahPutih.com - Lemhannas RI telah melakukan rapat dengan Sekretariat Jenderal DPR RI dan KPU RI guna menyepakati penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029.
Anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp 10 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 yang merupakan pendatang baru sejumlah 345 orang.
Rencananya kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama kurang lebih satu pekan, mulai 21-28 September 2024.
Baca juga:
Demi Indonesia Raya Berkumandang, NOC Indonesia dan Lemhannas Kerja Sama Peningkatan Prestasi Atlet
"Oleh karena itu, kami hanya akan memberikan kepada yang newcomer (pendatang baru), kemarin dari Sekjen DPR sudah menyampaikan kepada kami jumlahnya 345 orang," kata Eko Margiyono di Jakarta, Senin.
Dalam hal anggaran, dia menyebut bahwa kegiatan tersebut akan diselenggarakan oleh Lemhannas RI bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kegiatan ini berbagi beban karena kalau dibebankan Lemhannas sendiri, kami tidak sanggup, anggarannya tidak cukup. Oleh karena itu, kami sudah komunikasi kekurangan beban ini ditanggung dibantu oleh KPU pusat," ujarnya.