Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK

Kunjungan Lemhannas ke KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily buka suara soal hibah dua unit apartemen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan proses hibah telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Prosesnya sudah sesuai mekanisme dan tercatat sebagai barang milik negara,” kata Ace di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurutnya, aset tersebut juga telah masuk dalam pencatatan Kementerian Keuangan.

Ace menyebut apartemen itu akan digunakan untuk mendukung kebutuhan Lemhannas. Namun, pemanfaatannya masih akan disesuaikan dengan kebutuhan ke depan.

“Nanti kita lihat kebutuhan Lemhannas seperti apa,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Ia mengungkapkan Lemhannas selama ini belum memiliki fasilitas hunian seperti itu. Karena itu, aset tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk menunjang kinerja lembaga.

“Selama ini kita belum punya fasilitas seperti itu,” katanya.

Ace berharap aset tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi Lemhannas.

“Yang penting bisa menunjang kinerja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Sebelumnya, KPK resmi menghibahkan dua unit apartemen rampasan negara senilai Rp 3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Proses serah terima berlangsung di Gedung Astagatra Lemhannas, Jakarta, pada Senin (20/4).

Penyerahan aset tindak pidana korupsi melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah sebagai langkah optimalisasi pemulihan aset (asset recovery).

Kedua properti tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Aset yang diserahkan mencakup apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan senilai Rp 2,10 miliar.

Selain itu, terdapat satu unit apartemen seluas 92 meter persegi di fX Residence dengan nilai Rp 1,42 miliar. (Pon)

#Lemhannas #KPK #Aset Negara #Barang Rampasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan