KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: dok. KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dari hulu dengan membekali 110 calon pimpinan nasional lintas sektor melalui Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Program ini menjadi intervensi langsung untuk memastikan pejabat strategis ke depan tidak hanya kompeten, tetapi juga tahan terhadap godaan korupsi dan konflik kepentingan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menilai pembekalan ini layaknya ‘kawah candradimuka’ bagi para calon pemimpin strategis nasional. KPK bersama Lemhannas bersinergi menyiapkan calon pemimpin yang tidak sekadar kompeten, melainkan berintegritas kuat ketika bertugas nantinya.

“Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh terhadap prinsip integritas,” tegas Fitroh saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menekankan pentingnya kepemimpinan berbasis nilai melalui konsep “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta “GATOTKACA MESRA” (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias), sebagai fondasi etik dalam pengambilan keputusan di level strategis.

Baca juga:

Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, turut menegaskan bahwa aspek integritas menjadi sorotan utama publik terhadap pejabat tinggi.

“Kepintaran dan skill saja tidak cukup. Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tapi berintegritas,” ujar Ace.

Program yang diikuti peserta dari TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan negara sahabat ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi pejabat publik: meningkatnya risiko konflik kepentingan seiring naiknya jabatan.

Pada sesi pembelajaran, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan sekadar isu etik, tetapi berpotensi berujung pada pelanggaran hukum.

“Konflik kepentingan tidak hanya soal pelanggaran etika, serta tidak menutup kemungkinan muncul masalah hukum jika dibiarkan,” ucap Wawan.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman business judgment rule (BJR) dan penerapan good corporate governance sebagai benteng awal agar keputusan strategis tidak berujung pada jerat hukum.

Baca juga:

Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK

Tidak hanya teori, peserta juga diajak melihat langsung konsekuensi nyata korupsi melalui kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih KPK.

Di Rupbasan, peserta menyaksikan berbagai barang sitaan mulai dari kendaraan hingga barang berharga lainnya—sebuah gambaran konkret kerugian negara akibat korupsi.

Sementara di Gedung Merah Putih, peserta mendapat pemahaman utuh tentang proses penindakan dan pencegahan yang dilakukan KPK, termasuk layanan publik seperti pengaduan masyarakat.

Pendekatan experiential learning ini dirancang untuk memperkuat perspektif peserta bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi memiliki dampak luas terhadap negara dan masyarakat. (Pon)

#KPK #Lemhannas #Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Bagikan