Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Kunjungan Lemhannas ke KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily bersama peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69 mengunjungi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kurikulum integritas dan antikorupsi dalam pendidikan calon pemimpin nasional.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa pendidikan di Lemhannas tidak hanya berfokus pada pemahaman geopolitik dan konsensus kebangsaan, tetapi juga pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas.

“Salah satu tujuan utama pendidikan ini adalah mencetak calon pimpinan nasional yang tidak hanya memiliki wawasan, tetapi juga integritas dan komitmen antikorupsi,” ujar Ace di Gedung KPK.

Ia menuturkan, kunjungan ke KPK merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran hari kedua, setelah sebelumnya peserta menerima materi di lingkungan Lemhannas. Dalam kunjungan ini, para peserta mendapatkan kesempatan melihat langsung proses kerja lembaga antikorupsi.

Peserta, lanjut Ace, diperkenalkan pada berbagai aspek kerja KPK, mulai dari proses penyelidikan, pendidikan antikorupsi, hingga pengelolaan barang rampasan negara di rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan).

Menurut Ace, pengalaman langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus komitmen peserta terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkokoh integritas para calon pimpinan nasional, sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami, tetapi juga tercermin dalam tindakan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta diharapkan mampu membawa nilai integritas tersebut ketika nantinya menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun sektor lainnya.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Ace juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung proses pendidikan di Lemhannas.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mencegah korupsi sejak dini, khususnya melalui pembentukan karakter pemimpin bangsa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Lemhannas ke KPK dalam rangka penguatan pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin nasional.

Kunjungan tersebut melibatkan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily beserta jajaran, serta peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69.

“Kami dari KPK mengucapkan terima kasih kepada Lemhannas yang telah berkenan berkunjung ke KPK,” ujar Cahya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Cahya, kolaborasi antara KPK dan Lemhannas merupakan langkah strategis dalam membangun integritas calon pemimpin nasional. Ia menilai, keterlibatan KPK dalam program pendidikan P4N menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada program pendidikan berikutnya. Dengan demikian, proses pembentukan karakter pemimpin tidak hanya menekankan aspek pengetahuan dan wawasan, tetapi juga integritas.

“Harapannya ke depan kolaborasi ini terus berlangsung dan berkembang,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas

Cahya menegaskan, upaya mencetak pemimpin yang berintegritas menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam kuat agar tetap dipegang ketika para peserta nantinya menduduki jabatan strategis.

Ia juga menilai kunjungan langsung ke KPK memberikan pengalaman penting bagi peserta untuk memahami proses pemberantasan korupsi secara lebih konkret.

“Semoga kunjungan ini semakin mempertebal semangat antikorupsi,” kata dia.

Cahya menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berkomitmen terhadap antikorupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. (Pon)

#Lemhannas #KPK #Ace Hasan Syadzily
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan