MerahPutih.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily bersama peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69 mengunjungi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4).
Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kurikulum integritas dan antikorupsi dalam pendidikan calon pemimpin nasional.
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa pendidikan di Lemhannas tidak hanya berfokus pada pemahaman geopolitik dan konsensus kebangsaan, tetapi juga pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas.
“Salah satu tujuan utama pendidikan ini adalah mencetak calon pimpinan nasional yang tidak hanya memiliki wawasan, tetapi juga integritas dan komitmen antikorupsi,” ujar Ace di Gedung KPK.
Ia menuturkan, kunjungan ke KPK merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran hari kedua, setelah sebelumnya peserta menerima materi di lingkungan Lemhannas. Dalam kunjungan ini, para peserta mendapatkan kesempatan melihat langsung proses kerja lembaga antikorupsi.
Peserta, lanjut Ace, diperkenalkan pada berbagai aspek kerja KPK, mulai dari proses penyelidikan, pendidikan antikorupsi, hingga pengelolaan barang rampasan negara di rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan).
Menurut Ace, pengalaman langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus komitmen peserta terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.
“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkokoh integritas para calon pimpinan nasional, sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami, tetapi juga tercermin dalam tindakan mereka,” katanya.
Ia menambahkan, para peserta diharapkan mampu membawa nilai integritas tersebut ketika nantinya menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun sektor lainnya.
Baca juga:
Ace juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung proses pendidikan di Lemhannas.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mencegah korupsi sejak dini, khususnya melalui pembentukan karakter pemimpin bangsa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Lemhannas ke KPK dalam rangka penguatan pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin nasional.
Kunjungan tersebut melibatkan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily beserta jajaran, serta peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69.
“Kami dari KPK mengucapkan terima kasih kepada Lemhannas yang telah berkenan berkunjung ke KPK,” ujar Cahya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut Cahya, kolaborasi antara KPK dan Lemhannas merupakan langkah strategis dalam membangun integritas calon pemimpin nasional. Ia menilai, keterlibatan KPK dalam program pendidikan P4N menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada program pendidikan berikutnya. Dengan demikian, proses pembentukan karakter pemimpin tidak hanya menekankan aspek pengetahuan dan wawasan, tetapi juga integritas.
“Harapannya ke depan kolaborasi ini terus berlangsung dan berkembang,” ujarnya.
Baca juga:
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Cahya menegaskan, upaya mencetak pemimpin yang berintegritas menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam kuat agar tetap dipegang ketika para peserta nantinya menduduki jabatan strategis.
Ia juga menilai kunjungan langsung ke KPK memberikan pengalaman penting bagi peserta untuk memahami proses pemberantasan korupsi secara lebih konkret.
“Semoga kunjungan ini semakin mempertebal semangat antikorupsi,” kata dia.
Cahya menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berkomitmen terhadap antikorupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. (Pon)