Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Kunjungan Lemhannas ke KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily bersama peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69 mengunjungi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kurikulum integritas dan antikorupsi dalam pendidikan calon pemimpin nasional.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa pendidikan di Lemhannas tidak hanya berfokus pada pemahaman geopolitik dan konsensus kebangsaan, tetapi juga pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas.

“Salah satu tujuan utama pendidikan ini adalah mencetak calon pimpinan nasional yang tidak hanya memiliki wawasan, tetapi juga integritas dan komitmen antikorupsi,” ujar Ace di Gedung KPK.

Ia menuturkan, kunjungan ke KPK merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran hari kedua, setelah sebelumnya peserta menerima materi di lingkungan Lemhannas. Dalam kunjungan ini, para peserta mendapatkan kesempatan melihat langsung proses kerja lembaga antikorupsi.

Peserta, lanjut Ace, diperkenalkan pada berbagai aspek kerja KPK, mulai dari proses penyelidikan, pendidikan antikorupsi, hingga pengelolaan barang rampasan negara di rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan).

Menurut Ace, pengalaman langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus komitmen peserta terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkokoh integritas para calon pimpinan nasional, sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami, tetapi juga tercermin dalam tindakan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta diharapkan mampu membawa nilai integritas tersebut ketika nantinya menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun sektor lainnya.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Ace juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung proses pendidikan di Lemhannas.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mencegah korupsi sejak dini, khususnya melalui pembentukan karakter pemimpin bangsa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Lemhannas ke KPK dalam rangka penguatan pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin nasional.

Kunjungan tersebut melibatkan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily beserta jajaran, serta peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69.

“Kami dari KPK mengucapkan terima kasih kepada Lemhannas yang telah berkenan berkunjung ke KPK,” ujar Cahya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Cahya, kolaborasi antara KPK dan Lemhannas merupakan langkah strategis dalam membangun integritas calon pemimpin nasional. Ia menilai, keterlibatan KPK dalam program pendidikan P4N menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada program pendidikan berikutnya. Dengan demikian, proses pembentukan karakter pemimpin tidak hanya menekankan aspek pengetahuan dan wawasan, tetapi juga integritas.

“Harapannya ke depan kolaborasi ini terus berlangsung dan berkembang,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas

Cahya menegaskan, upaya mencetak pemimpin yang berintegritas menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam kuat agar tetap dipegang ketika para peserta nantinya menduduki jabatan strategis.

Ia juga menilai kunjungan langsung ke KPK memberikan pengalaman penting bagi peserta untuk memahami proses pemberantasan korupsi secara lebih konkret.

“Semoga kunjungan ini semakin mempertebal semangat antikorupsi,” kata dia.

Cahya menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berkomitmen terhadap antikorupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. (Pon)

#Lemhannas #KPK #Ace Hasan Syadzily
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan