Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi

Kunjungan Lemhannas ke KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily bersama peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69 mengunjungi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4).

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kurikulum integritas dan antikorupsi dalam pendidikan calon pemimpin nasional.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa pendidikan di Lemhannas tidak hanya berfokus pada pemahaman geopolitik dan konsensus kebangsaan, tetapi juga pembentukan karakter kepemimpinan yang berintegritas.

“Salah satu tujuan utama pendidikan ini adalah mencetak calon pimpinan nasional yang tidak hanya memiliki wawasan, tetapi juga integritas dan komitmen antikorupsi,” ujar Ace di Gedung KPK.

Ia menuturkan, kunjungan ke KPK merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran hari kedua, setelah sebelumnya peserta menerima materi di lingkungan Lemhannas. Dalam kunjungan ini, para peserta mendapatkan kesempatan melihat langsung proses kerja lembaga antikorupsi.

Peserta, lanjut Ace, diperkenalkan pada berbagai aspek kerja KPK, mulai dari proses penyelidikan, pendidikan antikorupsi, hingga pengelolaan barang rampasan negara di rumah penyimpanan benda sitaan (Rupbasan).

Menurut Ace, pengalaman langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus komitmen peserta terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

“Kami berharap kunjungan ini semakin memperkokoh integritas para calon pimpinan nasional, sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami, tetapi juga tercermin dalam tindakan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta diharapkan mampu membawa nilai integritas tersebut ketika nantinya menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun sektor lainnya.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Ace juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung proses pendidikan di Lemhannas.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mencegah korupsi sejak dini, khususnya melalui pembentukan karakter pemimpin bangsa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Lemhannas ke KPK dalam rangka penguatan pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin nasional.

Kunjungan tersebut melibatkan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily beserta jajaran, serta peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan ke-69.

“Kami dari KPK mengucapkan terima kasih kepada Lemhannas yang telah berkenan berkunjung ke KPK,” ujar Cahya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Cahya, kolaborasi antara KPK dan Lemhannas merupakan langkah strategis dalam membangun integritas calon pemimpin nasional. Ia menilai, keterlibatan KPK dalam program pendidikan P4N menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada program pendidikan berikutnya. Dengan demikian, proses pembentukan karakter pemimpin tidak hanya menekankan aspek pengetahuan dan wawasan, tetapi juga integritas.

“Harapannya ke depan kolaborasi ini terus berlangsung dan berkembang,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas

Cahya menegaskan, upaya mencetak pemimpin yang berintegritas menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam kuat agar tetap dipegang ketika para peserta nantinya menduduki jabatan strategis.

Ia juga menilai kunjungan langsung ke KPK memberikan pengalaman penting bagi peserta untuk memahami proses pemberantasan korupsi secara lebih konkret.

“Semoga kunjungan ini semakin mempertebal semangat antikorupsi,” kata dia.

Cahya menambahkan, sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, pembentukan karakter pemimpin yang berkomitmen terhadap antikorupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. (Pon)

#Lemhannas #KPK #Ace Hasan Syadzily
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan