Gibran Sudah Final Dipilih Rakyat, Usulan Pemakzulan Dianggap Tak Layak Dikaji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Gibran Sudah Final Dipilih Rakyat, Usulan Pemakzulan Dianggap Tak Layak Dikaji

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. Partai Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tak perlu diperdebatkan.

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa usulan tersebut tidak perlu dikaji.

"Karena itu sudah final," kata Ace kepada wartawan di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).

Ace menegaskan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan dan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden atas pilihan rakyat melalui proses demokrasi Pilpres 2024 lalu.

"Karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat," terang politikus Golkar ini.

Baca juga:

Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi: Hal yang Biasa

Untuk itu, Ace menyatakan semua pihak harus tegak lurus terhadap keputusan terkait penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

"Kita harus tegak lurus terhadap konstitusi negara kita. Dimana keputusan terkait dengan pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah keputusan hasil pilihan rakyat," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini, salah satunya mengenai pemberhentian Gibran sebagai wapres.

Surat itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Surat itu diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. (Knu)

#Gibran Rakabuming Raka #Lemhannas #Pemakzulan #Wakil Presiden
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Suasana Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat Indonesia tahun ini terasa berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Beredar konten informasi yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Indonesia
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A kini sudah mencapai 59 persen. Stasiun MRT Harmoni ditargetkan beroperasi akhir 2027.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Berita Foto
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily (tengah) saat kunjungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Indonesia
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
KPK dan Lemhannas gembleng 110 calon pemimpin nasional, fokus pada integritas dan risiko konflik kepentingan. Ini tujuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
Indonesia
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
KPK menghibahkan dua apartemen senilai Rp 3,52 miliar ke Lemhannas. Ace Hasan memastikan proses sesuai aturan dan tercatat sebagai aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
Indonesia
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Lemhannas bersama KPK memperkuat pendidikan antikorupsi bagi peserta P4N. Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya integritas calon pemimpin nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Indonesia
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
KPK serahkan dua apartemen hasil korupsi senilai Rp3,52 miliar ke Lemhannas sebagai bagian strategi asset recovery dan pencegahan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
Indonesia
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Pembentuk undang-undang telah membagi kekuasaan tersebut secara proporsional, termasuk kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Pernyataan Saiful Mujani Dinilai tak Keliru, Rakyat Punya Wewenang Lakukan Pemakzulan
Bagikan