Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada

Wapres Gibran Rakabuming Raka/ dok YouTube Wapres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hoaks ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Minggu (21/6), Gibran meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Ya, diikuti saja proses yang ada,

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Doakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Cepat Pulih

Selain menanggapi proses hukum, Gibran juga menyampaikan simpatinya terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri akibat kondisi kesehatan yang menurun.

Gibran pun mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan keduanya agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

“Kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih. Itu saja, itu saja,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (21/6).

Penangkapan tersebut dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan sebelum berkas perkara nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Namun, karena kondisi kesehatan keduanya dilaporkan kurang baik, Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dijerat Sejumlah Pasal Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan ITE

Dalam perkara ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan sarana teknologi informasi dan/atau manipulasi, penciptaan, perubahan, serta perusakan informasi elektronik dalam kasus ijazah Jokowi.

Baca juga:

Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Keduanya disangkakan Pasal 310 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) dan/atau Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Knu)

#Gibran Rakabuming Raka #Roy Suryo #Dr Tifa #Ijazah Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan